Kondisi tersebut untuk memastikan mereka mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah. Hanya saja kebijakan itu sangat tergantung dengan nomenklatur penganggaran daerah.
Arya mengaku sejak awal tahun RSUD kerap menerima pasien yang tidak mampu. Di sisi lain pasien itu tak memiliki jaminan
Terhadap kondisi tersebut Arya meminta agar petugas medis tetap memberikan pelayanan sebaik mungkin.
Terkait masalah pembayaran, akan diberikan kebijakan khusus oleh direksi. Entah itu dengan opsi mencicil atau dengan opsi lainnya.
“Nyata kami temukan ada pasien tidak mampu. Ada pasien korban PHK, ekonominya lemah, jaminan kesehatannya tidak aktif.
Kondisi yang begini siapa lagi yang disuruh menanggung, kalau bukan daerah. Istilah aktivis itu kan negara harus hadir.
Kalau memang dari legislatif dan eksekutif bisa memperjuangkan (dana talangan) ini, alangkah bagusnya,” papar dr. Arya Nugraha yang memiliki tempat praktek di Jl. Melur Singaraja telepon 082339064353
Sumber: RadarBali https://radarbali.jawapos.comm/